Kabar Baik! Gaji Ribuan Honorer Disdik Jabar Akhirnya Cair – Kabar gembira datang dari ribuan tenaga honorer di lingkungan pendidikan Jawa Barat. Setelah tertunda selama dua bulan, gaji mereka akhirnya cair pada Selasa (5/5/2026) .
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 yang Transparan dan Adil
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, memastikan bahwa gaji untuk periode Maret dan April 2026 telah dibayarkan. “Sudah kita bayarin itu. Iya dua bulan, Maret dan April,” ujar Purwanto saat dikonfirmasi .
Sebagian Besar Honorer Sudah Terima Gaji
Dari total 3.823 tenaga honorer, sebagian besar sudah menerima hak mereka. Purwanto menyebut bahwa khusus untuk tenaga guru dan tata usaha, pembayaran telah selesai diproses .
“Kalau yang guru sudah semua, mungkin hari ini masuk. Karena kemarin tertunda ada ini (hambatan),” ujarnya .
Pencairan ini mencakup seluruh 3.838 guru honorer yang tersebar di SMA dan SMK se-Jawa Barat .
Tenaga Kebersihan dan Keamanan Masih Diproses
Meski guru sudah cair, ada satu catatan penting. Tenaga non-guru seperti penjaga sekolah, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan masih harus bersabar .
Purwanto menjelaskan bahwa skema pembayaran untuk tenaga non-guru berbeda karena harus melalui pihak ketiga (outsourcing). Proses pengajuannya sedang berjalan melalui cabang dinas di tiap kabupaten dan kota .
“Yang tersisa di level penjaga dan keamanan, itu skemanya sedang diajukan karena harus menggunakan jasa pihak ketiga,” kata Purwanto .
Penyebab Gaji Tertunda Selama Dua Bulan
Keterlambatan pembayaran selama dua bulan ini terjadi karena kendala regulasi. Pemerintah daerah tidak bisa mencairkan anggaran menyusul adanya aturan dari Kementerian PAN-RB .
Aturan tersebut melarang pengalokasian anggaran bagi tenaga honorer selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menghubungi Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, untuk mencari solusi. Pemprov Jabar pun mengambil langkah strategis dengan menyusun Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagai payung hukum pembayaran .
“Komunikasi (ke Kementerian PAN-RB) sudah,” ujar Sekda Jabar, Herman Suryatman .
Ke Depan Pembayaran Kembali Normal
Purwanto menegaskan bahwa ke depan pembayaran gaji akan kembali berjalan normal setiap bulan. Tidak akan ada lagi kendala seperti sebelumnya .
Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026. Edaran ini mengatur tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026 .
“Tiap bulanan (dibayarkan) biasa. Enggak ada (kendala), kan sudah ada surat edaran dari Mendikdasmen,” pungkas Purwanto .
Apresiasi untuk Para Honorer
Kabar cairnya gaji ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang telah setia mengabdi di dunia pendidikan Jawa Barat. Selama dua bulan tertunda, mereka tetap menjalankan tugas mulia mendidik generasi muda tanpa kepastian honor.
Dengan selesainya masalah ini, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan bisa kembali fokus sepenuhnya pada tugas mereka. Tidak perlu lagi khawatir dengan urusan finansial yang selama ini membayangi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para tenaga honorer. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang tetap setia mencerdaskan kehidupan bangsa, meski kadang haknya belum sepenuhnya terpenuhi.