Komisi X DPR Minta Kemdiktisaintek Jelaskan soal Pembekalan LPDP oleh TNI – Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, secara resmi meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan penjelasan lengkap kepada publik terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca Juga: PTPP Optimistis Sekolah Rakyat Dharmasraya Rampung Juni 2026, Progres Lampaui Target
Permintaan ini disampaikan menyusul pelaksanaan kegiatan PK yang digelar di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 4-9 Mei 2026 . Dalam kegiatan tersebut, personel TNI AU dilibatkan sebagai pemberi materi, terutama dalam hal penguatan kesiapan mental, kedisiplinan, kepemimpinan, cinta tanah air, serta pembentukan karakter .
Komisi X: LPDP Instrumen Pendidikan Sipil, Bukan Militer
Lalu Hadrian menegaskan bahwa LPDP pada dasarnya adalah instrumen pendanaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sipil melalui beasiswa, riset, dan pengembangan keilmuan . Oleh karena itu, ia menilai pelibatan TNI harus dikaji secara sangat hati-hati.
“Secara substansi, rencana pelibatan TNI dalam program LPDP perlu dilihat sangat hati-hati,” ujar Lalu Hadrian kepada awak media pada Senin (4/5/2026) .
Lalu Hadrian mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih peran antarlembaga dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia juga menekankan pentingnya proporsi yang jelas antara pembekalan nilai kebangsaan dengan fungsi utama LPDP sebagai pengelola dana pendidikan.
“Kalau pelibatan TNI dimaksudkan dalam konteks penguatan kapasitas tertentu, misalnya disiplin, kepemimpinan, atau dukungan pada bidang strategis seperti pertahanan, itu masih bisa dipahami sepanjang proporsinya jelas dan tidak menggeser tujuan utama LPDP sebagai pengelola dana pendidikan,” jelasnya .
Kemdiktisaintek Harus Jelaskan ke Publik
Lalu Hadrian secara khusus meminta Kemdiktisaintek untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi mengenai arah dan tujuan kebijakan pendidikan nasional.
“Kemdiktisaintek harus menjelaskan kepada publik agar tidak miss persepsi. LPDP pada dasarnya adalah instrumen pendanaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas SDM sipil melalui beasiswa, riset, dan pengembangan keilmuan,” tegasnya .
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan harus tetap berorientasi pada profesionalisme, inklusivitas, serta sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga.
Kemdiktisaintek: Pembekalan Bersifat Edukatif
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Amich Al Humami, menegaskan bahwa pelatihan TNI untuk LPDP bersifat edukatif. Kegiatan ini diposisikan sebagai pelatihan “bela bangsa” yang serupa dengan model pembelajaran kewiraan yang pernah diterapkan di perguruan tinggi .
Pembekalan juga akan mencakup kemampuan adaptasi di lingkungan kampus luar negeri, terutama dalam menghadapi perbedaan budaya dan interaksi global agar penerima LPDP tidak mengalami culture shock . Pihaknya menegaskan bahwa pelatihan ini tidak dimaksudkan untuk menciptakan kesan militerisme, meskipun ada pelibatan TNI.
“Yang lebih ditekankan adalah pembekalan nilai kebangsaan serta kesiapan beradaptasi,” ujarnya .
Fraksi Lain Beri Respons Beragam
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI M. Hasanuddin Wahid justru mengapresiasi keterlibatan TNI. Menurutnya, penerima beasiswa LPDP, khususnya yang akan melanjutkan studi ke luar negeri, harus memiliki rasa cinta tanah air yang kuat.
“Saya sepakat cinta tanah air, patriotisme. Nanti kalau dia jadi mahasiswa di luar negeri tetap membawa nilai-nilai patriotisme, cinta NKRI dalam kehidupan mereka sehari-hari di luar negeri,” ujarnya .
Ia menilai, selama pelibatan TNI tidak melanggar aturan, efektif, dan memiliki latar belakang yang rasional, maka kebijakan tersebut tidak perlu dipersoalkan. “Kalau melibatkan TNI sepanjang itu tidak melanggar aturan dan itu fungsi, menurut saya sih itu aman-aman saja,” pungkasnya .
Komisi IX juga menilai anggaran yang dikeluarkan untuk pembekalan ini relatif kecil dan merupakan investasi jangka panjang demi menjaga loyalitas para awardee terhadap bangsa Indonesia .