Info Buat Para Guru! Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang

Info Buat Para Guru! Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang – Kabar baik bagi para guru yang belum sempat mengaktifkan rekening penerima bantuan. Pemerintah secara resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening untuk program Insentif Guru Non-ASN dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Batas akhirnya menjadi 30 Juni 2026.

Baca Juga: Pemkot Makassar Perkuat Kerja Sama dengan Jepang di Sektor Lingkungan dan Pendidikan

Kebijakan ini diambil karena masih banyak tenaga pendidik yang belum menyelesaikan proses aktivasi. Data hingga Februari 2026 mencatat masih ada 25.757 guru penerima insentif dan 253.387 guru penerima BSU yang rekeningnya belum aktif .

Besaran Bantuan yang Diterima

Berikut rincian besaran bantuan untuk masing-masing program:

Cara Cek Status Penerima di Info GTK

Langkah pertama pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima. Berikut caranya:

Pastikan juga untuk mengecek nomor SK dan nama bank penyalur (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) yang tertera di Info GTK.

Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum datang ke bank, siapkan dokumen berikut ini:

Cara Aktivasi Rekening

1. Cek Nama dan Lokasi Bank di Info GTK

Login ke Info GTK, gulir ke bawah hingga menemukan informasi rekening. Lihat nama bank yang tertera (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri). Jangan salah datang ke bank yang tidak sesuai.

2. Kunjungi Cabang Bank yang Ditunjuk

Datangi bank yang tertera di Info GTK dengan membawa seluruh dokumen yang sudah disiapkan.

3. Aktivasi oleh Petugas Bank

Petugas akan memproses aktivasi rekening. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan:

4. Tunggu Pencairan Dana

Setelah rekening aktif, dana bantuan akan segera masuk ke rekening Anda. Dana Insentif dan BSU dicairkan sekaligus penuh (tidak dicicil per bulan), namun proses transfer tergantung jadwal dari pusat.

Peringatan: Jangan Sampai Hangus!

Kemendikdasmen mengingatkan para guru untuk tidak menunda proses aktivasi.

“Jangan sampai hak Bapak atau Ibu hangus hanya karena telat aktivasi,” demikian pernyataan resmi Kemendikdasmen di akun Instagramnya.

Jika hingga batas akhir 30 Juni 2026 rekening belum diaktifkan, dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara. Karena itu, segera lengkapi dokumen dan lakukan aktivasi di bank terkait.

Jangan tunda lagi. Manfaatkan perpanjangan waktu ini untuk mengaktifkan rekening dan segera terima bantuan yang menjadi hak Anda. Semoga informasi ini bermanfaat, para pahlawan tanpa tanda jasa!

Tinggalkan komentar

Exit mobile version